3. M Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup)
4. M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora)
Baca Juga:
Dulu Viral karena Lampu Pocong, Kini Topan Ginting Viral karena Rompi Oranye
5. Riyan Muhammad (PNS Dinas PUPR Sumut)
6. Taufik Hidayat Lubis (staf Akhirun di PT DNG)
Selanjutnya, satu orang tambahan diamankan pada Sabtu (28/7/2025).
Baca Juga:
Prabowo, Hati-Hati
Ia adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, yang juga dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.
“Dari tujuh orang yang diamankan itu, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu TOP, HEL, RES, KIR, dan RAY. Sedangkan RY dan TAU statusnya sebagai saksi, yang juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” lanjut Budi.
Dengan demikian, dua orang yang ikut terjaring OTT namun tidak ditetapkan sebagai tersangka adalah Riyan Muhammad dan Taufik Hidayat Lubis.