WahanaNews.co | Pihak keluarga dari Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Lukas dibawa ke Jakarta tanpa menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.
Protes tersebut langsung direspon oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Kami sarankan, lebih baik fokuskan pada hal yang substantif seperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap diri tersangka LE [Lukas Enembe]. Namun tentu dilakukan harus sesuai koridor hukum," ujar Ali saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Ali memastikan KPK mematuhi seluruh aturan yang berlaku dalam setiap proses yang dilakukan. Hal itu termasuk ketika menangkap dan membawa Enembe ke Jakarta.
KPK, kata Ali, juga mengajak orang yang mengaku sebagai keluarga saat membawa Lukas Enembe. Tenaga medis pun diikutsertakan guna memastikan kondisi kesehatan Lukas selama dibawa ke Jakarta.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Bahkan kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses-proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," terang Ali.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap dan dibawa ke Jakarta oleh KPK dengan pesawat carteran Trigana Air rute Jayapura-Sorong-Manado-Jakarta pada Selasa (10/1/2023).
Keluarga lalu menyampaikan protes terkait Enembe dibawa ke Jakarta tidak menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.