Tak puas dengan jalannya sidang, Razman bersama tim kuasa hukumnya langsung meluncur ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (10/2/2025) pagi.
Masih mengenakan toga, ia melayangkan pengaduan terhadap Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan dan dua anggotanya, mengklaim mereka telah melakukan pelanggaran etik.
Baca Juga:
Tak Takut Penjara, Razman Arif Nasution Ajukan Banding dan Ingin Damai dengan Hotman Paris
“Mereka (KY) sudah tahu apa yang terjadi. Mereka sudah lihat video di YouTube, TV, dan berita online,” ujar Razman, mencoba meyakinkan publik bahwa pengaduannya mendapat perhatian.
Merapat ke Mahkamah Agung
Tak cukup hanya ke KY, Razman kembali mencari dukungan ke Mahkamah Agung pada siang harinya.
Baca Juga:
Dijatuhi Vonis 18 Bulan, Hotman Paris Khawatir Nasib Keluarga Razman
Ia berharap MA bersedia mengganti majelis hakim yang menangani perkaranya, dengan dalih mereka bersikap tidak netral.
Namun, harapannya justru berbalik menjadi pukulan telak.
MA malah mengecam aksi kericuhan yang dibuat Razman di ruang sidang dan memerintahkan PN Jakarta Utara untuk melaporkan perbuatannya ke polisi sebagai bentuk contempt of court.