WahanaNews.co | Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti tajam pernyataan Novel Bamukmin baru-baru ini.
Dirinya rupanya geram akan tuduhan salah satu loyalis dari Rizieq Syihab tersebut yang dilontarkan saat Reuni 212 di Masjid At Tin, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Novel menyebutkan bahwa pemerintah harus segera bertaubat karena telah mengkriminalisasi ulama.
Mendengar hal tersebut, Ferdinand yang dikenal sebagai salah satu pendukung Joko Widodo alias Jokowi ini berharap pemerintah lebih keras dan tegas terhadap para pengusung khilafah yang ingin mengganti ideologi bangsa.
Dirinya mengatakan FPI dan HTI sama seperti dengan PKI, merupakan ormas terlarang di Indonesia.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Semoga pemerintah lebih keras dan tegas kepada Komunis dan pengusung kilafah yg ingin mengganti ideologi bangsa yaitu Pancasila, " ucapnya.
"PKI, HTI, FPI sama-sama ormas terlarang di negara ini!," tegas Ferdinand, dikutip dari unggahan twitternya @FerdinandHutah6 (03/12/2022).
Sebelumnya, Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustadz Novel Bamukmin berharap, Reuni 212 bisa membuahkan harapan-harapan yang indah bagi Indonesia.
Tidak hanya harapan, Novel yang menuding belakangan ini ulama dikriminalisasi meminta agar para penguasa untuk segera bertaubat atas hal itu.
Termasuk, meminta agar penguasa juga berhenti mendukung dan melindungi para penista agama serta segaris dengan keinginan rakyat untuk bersama-sama melawan komunis gaya baru. [rds]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.