WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang korupsi kembali mengguncang Sumatera Utara. Proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, ternyata menjadi ladang bancakan segelintir pejabat dan pengusaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bergerak cepat, menangkap lima orang dalam operasi senyap di sejumlah titik pada Kamis (26/6/2025) malam.
Baca Juga:
Peralihan Sepihak SHM Tanah di Ceger, Pengamat: Ini Ulah Mafia Tanah
Operasi tangkap tangan (OTT) ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Tak berhenti di situ, sorotan kini mengarah ke orang nomor satu di provinsi tersebut, Gubernur Bobby Nasution.
KPK memastikan, Bobby bisa saja dipanggil jika keterangannya dianggap penting untuk membuka benang kusut mega proyek jalan yang diduga penuh manipulasi dan suap ini.
Baca Juga:
ATC dan PPAT Siapkan 49 Unit Ambulan Jelang Mudik Lebaran 2024
"Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil. Tunggu saja ya," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
Proyek Fiktif dan Suap Sistematis
KPK mengungkap bahwa kasus ini mencakup dua klaster proyek berbeda. Pertama, proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR. Kedua, proyek preservasi atau pemeliharaan jalan di bawah Satker PJN Wilayah I Sumut.