Nilai proyek yang disorot KPK mencengangkan:
Jalan Sipiongot – Batas Labuhanbatu Selatan: Rp 96 miliar
Baca Juga:
Peralihan Sepihak SHM Tanah di Ceger, Pengamat: Ini Ulah Mafia Tanah
Jalan Hutaimbaru – Sipiongot: Rp 61,8 miliar
Proyek preservasi Sp Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2023: Rp 56,5 miliar
Proyek lanjutan tahun 2024 dan 2025: Rp 17,5 miliar dan proyek longsor lainnya.
Baca Juga:
ATC dan PPAT Siapkan 49 Unit Ambulan Jelang Mudik Lebaran 2024
"Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," ujar Asep.
Proyek Tanpa Lelang
Modus korupsi dilakukan dengan sangat terstruktur. Pada April 2025, Direktur Utama PT DNG, KIR, bersama Kepala Dinas PUPR Sumut, TOP, dan Kepala UPTD Gunung Tua, RES, meninjau langsung lokasi proyek di Sipiongot.