Pasalnya, kata di, chat itu diteruskan langsung oleh sumber yang berada di kepolisian.
“Iya dong (Dikirim langsung oleh nomor yang bersangkutan),” katanya.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 702 Personel: 10 Jenderal Lengser, 3 Polwan Jadi Kapolres Baru
Hal itulah, sambung dia, yang membuat Bharada E mancabut kuasa terhadapnya dan Burhanuddin selaku pengacara.
Olif pun menduga pencabutan kuasa tersebut dilakukan di bawah tekanan.
“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia memberi kode, ‘Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” ujarnya.
Baca Juga:
Dua Pria Berasil diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun dengan 17,93 Gram Sahbu
Dia pun lantas mengatakan dirinya pernah dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan diminta mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.
Namun Olif tidak merinci siapa sosok yang ditemuinya saat mengunjungi Bareskrim Polri. Ia pun mengaku menolak pengunduran diri tersebut.
"Sudah, saya dipanggil ke ruang Bareskrim. Iya, saya menolaklah. Saya pengacara lama, Pak Boerhan juga pengacara lama," katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.