Sementara itu, eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara menyebut ada sosok Jenderal dalam pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E.
Terkait itu, Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E menyebut pernyataan tersebut tidak benar.
Baca Juga:
Kapolri Rotasi Besar-besaran, Bareskrim Diperkuat 96 Perwira dari Berbagai Satuan
Ronny Talapessy meminta kepada Deolipa Yumara untuk menerima pencabutan kuasa oleh kliennya tersebut.
"Nah itu, tidak benar itu. Tolong lah terima lah," kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Ronny Talapessy menerangkan dalam Kode Etik Advokat Indonesia tertulis jika seorang klien bisa melakukan pencabutan kuasa secara sepihak.
Baca Juga:
DPP Kongres Advokat Indonesia, Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK Hadiri Peluncuran Buku Anotasi KUHAP
Dia juga memastikan tidak ada intervensi dari siapapun soal pencabutan kuasa tersebut.
Pencabutan itu, disebut Ronny Talapessy, karena Bharada E dan keluarga tidak nyaman dengan Deolipa dan Boerhanudin.
"Kalau sebagai pengacara itu tahu, di Kode Etik Advokat Indonesia pasal 5 menjelaskan bahwa seorang klien bisa mencabut kuasanya tanpa harus konfirmasi. Jadi tidak usah melebih-lebihkan lah, tidak usah dibesar-besarkan lah," ucapnya.