WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum.
Melansir Kompas TV, Bambang menyebut Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Baca Juga:
Setelah Dikecam PWI hingga Dewan Pers, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu (19/7/2026).
Bambang juga mengungkit beberapa pembantu Prabowo yang ditangkap terkait kasus hukum.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia
Baca Juga:
PWI Pusat Ingatkan Etika Berkomunikasi, Soroti Polemik Ucapan Hotman Paris
Sebelumnya Hotman Paris menilai Febrie Adriansyah memiliki kontribusi besar terhadap pengembalian aset dan kerugian negara.
"Dalam satu tahun pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun. Ditambah Satgas PKH sekitar Rp300 triliun. Sudah Rp430 triliun yang kembali dan dibanggakan oleh Presiden,”kata Hotman.
Atas dasar itu, Hotman mengaku tidak rela jika, menurut pandangannya, kehormatan Presiden ikut terdampak oleh proses hukum yang menimpa salah satu bawahannya.