WahanaNews.co | Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membongkar sejumlah praktik penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) di provinsi itu.
Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto, mengatakan, sebagian kasus penyalahgunaan BBM itu sudah memasuki tahapan penyidikan.
Baca Juga:
Kapolda Sumsel Siap Pecat Anggotanya yang Terlibat BBM Ilegal
Penyidik kepolisian masih mendalami kasus-kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan agar segera diserahkan kepada kejaksaan.
Beberapa praktik penyimpangan yang terbongkar, antara lain berupa modifikasi tangki kendaraan agar pelaku dapat memperoleh BBM di SPBU dalam jumlah yang besar.
Kemudian, setelah mendapatkan BBM dalam jumlah besar, terutama solar, mereka mengoplosnya dengan bahan lain.
Baca Juga:
Kapolda Sumsel: Tangkap Penembak Polisi di OKI Hidup atau Mati
"Kami masih selidiki apakah masuk ke industri," ucap Irjen Toni saat mendampingi Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, yang berkunjung ke Palembang, Minggu (3/4/2022).
Jenderal bintang dua itu mengatakan salah satu yang tengah didalami, yaitu pengoplosan solar beromzet miliaran rupiah per hari di Muara Enim.
Dalam kasus itu polisi menetapkan enam tersangka yang merupakan warga Desa Karang Agung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.