WahanaNews.co | Tiga personel TNI AD diduga kuat terlibat pembunuhan sejoli Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14). Diketahui, otak pelakunya adalah Kolonel Inf Priyanto.
Priyanto yang menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit setelah kecelakaan akibat tabrakan dengan mobil pelaku di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 8 Desember 2021. Dia juga yang memiliki ide keji membuang tubuh Handi-Salsa ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota DPRD Ngawi
Priyanto bersama Kopda Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko saat ini sudah ditahan. Pihak Puspomad yang menangani kasus tersebut.
Saat dilakukan penangkapan terhadap tiga oknum TNI ini, sumber detikX dari Puspomad mengatakan Kopda Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas langsung mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. Sedangkan Priyanto malah berakting.
Priyanto sempat berbohong saat ditanya soal keberadaannya di Bandung pada 8 Desember 2021. "Saya tidak pernah ke Bandung," kata Kolonel Priyanto sebagaimana ditirukan sumber ini, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Tolak Selamatkan Handi-Salsa, Begini 6 Aksi Keji Kolonel Priyanto
Tak hanya itu, catatan karcis parkir gratis salah satu hotel di Bandung, merupakan bukti ditemukan penyidik yang tidak dapat dibantah oleh Priyanto. Sang kolonel tersebut tak bisa mengelak sewaktu penyidik menunjukkan bukti rekaman kamera amatir warga dan kamera pengawas kepadanya.
Priyanto menyerah. Dia mengaku membuang tubuh Handi-Salsa ke Sungai Serayu.
Sekadar diketahui, Priyanto ditangkap di Gorontalo. Kebetulan dia menjabat sebagai Kepala Seksi Intel Korem 133/Nani Wartabone.
"Dari Gorontalo dibawa ke Manado (Pomdam XIII/Merdeka). Tengah malam itu. Sampai sini jam 06.30 WIB itu (24 Desember 2021)," ucap Komandan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka Kolonel Corps Polisi Militer Tri Cahyo Budi kepada reporter detikX melalui sambungan telepon pada Rabu, 29 Desember 2021.
Sedangkan Kopda Andreas ditangkap saat bertugas di Kodim 0730/Gunungkidul dan Kopda Ahmad Sholeh ditangkap di Kodim 0716/Demak. Kemudian, atas perintah Puspomad, ketiga tersangka diterbangkan ke Jakarta pada 26 Desember 2021.
Saat ini, trio TNI pembunuh Handi-Salsa tersebut menghuni penjara militer di tiga lokasi berbeda. Kolonel Priyanto di Jakarta, Kopda Ahmad Sholeh di Bogor, dan Kopda Andreas di Cijantung. [qnt]