WahanaNews.co | Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Warga pada geger, kami terkejut pagi-pagi sudah kedatangan polisi bersenjatakan lengkap, dari Densus 88," kata Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya Tohroni, Jumat (10/9).
Baca Juga:
Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Radikalisme lewat Game Online pada 2025
Dia mengatakan, terduga teroris pertama diamankan di dekat rumahnya, Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sedangkan terduga teroris kedua ditangkap di Jalan Bangau XI, Kelurahan Harapan Jaya.
Warga sempat menanyakan kedatangan petugas, namun setelah mereka menunjukkan identitas Densus 88 baru warga mengizinkan melakukan penggeledahan.
Di lokasi, petugas mengamankan sebuah spanduk dan sebuah kotak, namun dirinya tidak tahu persis apa tulisan atau gambar yang ada di spanduk tersebut.
Baca Juga:
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Bawa 7 Peledak, 4 Meledak di Dua Lokasi
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Tohroni mengaku terduga teroris yang diamankan petugas, sudah tinggal lebih dari 30 tahun di Bekasi dan memiliki kebiasaan yang positif serta selalu bersosialisasi dengan masyarakat.
"Dalam kegiatan keagamaan, dia aktif bahkan sering menjadi imam masjid," jelasnya.