WahanaNews.co | Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) membuka posko pengaduan
terhadap konsumen DFSK Glory 580 1.500 cc turbo CVT yang mengalami masalah pada
kendaraannya. Pengaduan ini bisa dilakukan online
dan melalui call center.
Ketua KKI, David
Tobing, menyampaikan, pengaduan online dibuka melalui situs resmi KKI dan WA Center 08989899989
mulai 12 Desember 2020 hingga 12 Januari 2021.
Baca Juga:
Sambut Nataru, PLN UP3 Jambi Lakukan Inspeksi Pasokan Listrik di Beberapa Gereja Kota Jambi
David mengatakan, posko ini dibuka sebab setelah ia mengawal tujuh konsumen yang
menggugat Sokonindo Automobile selaku pemegang merek DFSK karena keluhan Glory
580 turbo CVT dianggap tak kuat nanjak, ternyata banyak konsumen lain yang
mengeluhkan hal serupa.
David, yang juga
berperan sebagai pengacara ketujuh konsumen yang menggugat itu, bilang, pihaknya ingin memberikan kesempatan
kepada para konsumen DFSK Glory 580 1.5T CVT lain untuk memperjuangkan haknya,
termasuk menyampaikan keluhan atau pengaduan.
Menurutnya, banyak juga konsumen DFSK Glory 580 yang
menghubunginya langsung untuk menyampaikan keluhan tersebut.
Baca Juga:
Survei BI: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Terus Menguat di Akhir Tahun
"Setelah saya menggugat DFSK,
banyak sekali yang menghubungi saya secara langsung. Ada yang dari Surabaya,
Banten, Bandung, Malang, Palembang, dan Jakarta," kata David, melalui keterangan tertulisnya, dikutip redaksi pada Jumat (11/12/2020).
Sebelumnya, tujuh
konsumen DFSK pemilik Glory 580 turbo CVT produksi 2018 diketahui menggugat
Sokonindo Automobile karena menganggap mobil itu tak kuat menanjak.
Tujuh konsumen yang merasa mobilnya
bermasalah itu menjelaskan sudah pernah melaporkan keluhannya ke bengkel resmi
DFSK.