Namun disebutkan mobil para konsumen
itu masih mengalami kendala yang sama, yaitu tidak dapat berjalan di
tanjakan atau berada di kemacetan menanjak dengan posisi stop and go.
Rata-rata dari konsumen tersebut
mengalami gagal menanjak lebih dari dua kali, seperti
diterangkan David dalam keterangan resminya.
Baca Juga:
Sambut Nataru, PLN UP3 Jambi Lakukan Inspeksi Pasokan Listrik di Beberapa Gereja Kota Jambi
David bilang, tidak
sedikit konsumen lain yang memiliki pengalaman berkendara serupa tujuh konsumen
yang menggugat.
Bahkan disebut ada beberapa konsumen
yang sudah ditindaklanjuti DFSK dengan mengganti mobil milik konsumen yang
tidak dapat dilakukan perbaikan dengan unit baru.
"Bahkan dari antara pengaduan
tersebut ada yang menyatakan unit Glory yang bermasalah tersebut diganti dengan
unit Glory tipe lainnya karena terhadap unit yang bermasalah tidak dapat
dilakukan perbaikan," ucapnya.
Baca Juga:
Survei BI: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Terus Menguat di Akhir Tahun
David menambahkan, pihaknya punya opsi menghubungi dan bekerjasama dengan pihak
terkait untuk melakukan penelitian terhadap unit-unit yang bermasalah apabila
Sokonindo Automobile tidak memberikan respons positif.
Pihak Sokonindo Automobiles sebelumnya sudah
merespons kabar gugatan tujuh konsumen.
Menurut PR dan Media Manager Sokonindo
Automobile, Achmad Rofiqi, pihaknya belum melakukan pendekatan terhadap
konsumen yang bermasalah dan melakukan tindakan hukum lantaran belum menerima
salinan gugatan.