"Kami sebetulnya kan belum terima salinan surat gugatan.
Dan intinya kami juga belum tahu siapa tujuh orang ini [konsumen yang
menggugat]. Jadi kalau sudah tahu, baru ketahuan langkah apa yang akan
kami lakukan," kata Rofiqi di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Rofiqi bilang, pihaknya
terbuka untuk menyelesaikan kasus ini. Pihaknya disebut akan melakukan
investigasi setelah menerima salinan gugatan.
Baca Juga:
Kemendag Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen dalam Layanan Paylater di Platform Niaga-El
Menurut Rofiqi, sejauh
ini belum ada konsumen Glory 580 yang mengeluhkan masalah terkait gagal
menanjak.
"Belom ada tambahan, di luar ini
belum ada. Tapi kami lihat lagi perkembangannya," ucap dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.