"Mereka minta tolong, 'Komandan, tolong kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami, sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami'," ujar Dalizon menirukan perkataan anak buahnya.
"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu Pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," katanya menambahkan.
Baca Juga:
Polri Siapkan Pengamanan Klaster di World Water Forum ke-10
Mendengar pernyataan tersebut, hakim lalu menyinggung apakah Dalizon masih sayang pada bawahannya.
"Tidak lagi, Pak Hakim," jawabnya singkat.
Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp 10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Muba, Dalizon sama sekali tidak menampiknya.
Baca Juga:
Pertamina dan Polri Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional
Ia berujar, uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal, salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.
"Sebanyak Rp 2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp 4,25 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus, ada Rp 500 juta fee untuk Hadi Candra," ungkap Dalizon. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.