WahanaNews.co | Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bandung, Jawa Barat, dan keluarganya mendapatkan fasilitas piknik gratis ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
PT SMA adalah salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Selain Yana dan keluarganya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal juga turut serta dalam perjalanan itu.
“Sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul Rijal juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Selain itu, Ghufron juga menyebut Yana diduga menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro. Uang itu diberikan melalui Khairul Rijal.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Yana kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli barang mewah yang kemudian disita KPK sebagai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT).
“Yana Mulyana menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek Louis Vuitton,” kata Ghufron.
Selain itu, KPK juga menduga Dadan menerima uang dari Andreas melalui Khairul Rijal yang diperuntukkan persiapan menyambut lebaran 2023.