"Sudah dilaporkan Senin (12/2) kemarin, diterima. Kemarin itu, legal standingnya dia (Rosan) sebagai pribadi aja," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Ia menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan lantaran Rosan merasa dirugikan oleh pernyataan Connie yang beredar di media sosial.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
Otto menyebut kliennya juga merasa dicatut oleh Connie terkait pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto hanya bakal menjabat presiden selama dua tahun saja.
"Adanya ucapan, dugaan pidana dan pencemaran nama baik terhadap pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video," jelasnya.
"Dia (Connie) mengatakan bahwa Rosan menyebut Pak Prabowo itu hanya dua tahun, kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran tiga tahun. Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," imbuhnya.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.