Terbit Rencana diperiksa oleh tim penyidik KLHK terkait temuan berbagai satwa langka yang dilindungi di kediamannya.
Sebelumnya, penyidik KPK sempat menemukan satwa yang dilindungi Undang-Undang (UU) saat menggeledah Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) pada Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga:
DLH Kota Metro dan CCEP Indonesia Gelar Festival Apresiasi Bank Sampah 2025
Satwa yang dilindungi tersebut diduga milik Bupati Langkat. Penyidik KPK kemudian berkoordinasi dengan pihak yang berwenang terkait temuan satwa dilindungi tersebut untuk ditindaklanjuti.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kemudian menindaklanjuti temuan berbagai satwa langka yang dilindungi tersebut.
Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Ia juga tersangkut masalah hukum lainnya yakni, terkait dugaan perbudakan modern terhadap para pekerja sawit. [rin]
Baca Juga:
Dampak Penutupan TPA Basirih, Kota Banjarmasin Hadapi Krisis Lingkungan Serius
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.