WAHANANEWS.CO, Jakarta - Teror dan intimidasi membayangi tim kuasa hukum yang mengadvokasi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, dengan serangan yang meluas hingga ke media sosial dan menyasar keluarga para aktivis di daerah.
Rabu (1/4/2026) -- Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina mengungkapkan bahwa berbagai bentuk ancaman datang dari akun anonim hingga buzzer yang menyerang pihak-pihak yang terlibat dalam advokasi kasus tersebut.
Baca Juga:
Komnas HAM Kejar Pemeriksaan 4 Anggota TNI di Kasus Air Keras Andrie Yunus
"Ada banyak sekali akun anonim maupun buzzer dengan nada keras yang tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi terhadap akun-akun yang hari ini mengadvokasi kasus Andri," ujar Jane Rosalina saat dikonfirmasi.
Selain di ruang digital, tekanan juga dirasakan oleh jaringan aktivis di daerah seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat yang menghadapi intimidasi langsung terhadap keluarga mereka.
"Misalkan ancaman keluarganya dibuntuti, diteror dan lain sebagainya," tutur Jane.
Baca Juga:
Penyerangan Aktivis KontraS, YLBHI: Ada Indikasi Intervensi Komando Militer
Ancaman serupa juga dialami oleh jaringan kuasa hukum Andrie Yunus di berbagai daerah, baik melalui media sosial maupun nomor kontak pribadi mereka.
Para advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) turut menjadi sasaran serangan yang dinilai sistematis tersebut.
Merespons situasi itu, para aktivis dan tim hukum mengajukan permohonan perlindungan sebagai pembela HAM kepada Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ini adalah langkah preventif bagi kami supaya ke depan kerja-kerja pembelaan utamanya selama kasus Andri Yunus mendapatkan tindakan perlindungan," tutur Jane.
Ia juga menyoroti minimnya regulasi yang secara khusus melindungi para pembela HAM di Indonesia.
"Hari ini kondisi perlindungan pembela HAM sangat-sangat minim karena belum adanya aturan secara khusus yang mengatur mengenai perlindungan pembela HAM," jelasnya.
Sementara itu, anggota TAUD Afif Abdul Qoyim membenarkan adanya intimidasi yang menyasar tim hukum Andrie Yunus dalam berbagai bentuk.
Salah satu insiden terjadi saat anggota TAUD berjaga di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tempat Andrie Yunus menjalani perawatan pasca serangan air keras.
"Informasi ini juga kami sudah sampaikan ke Komnas HAM karena Komnas HAM juga menanyakan itu ke kami sehingga kami meminta jaminan perlindungan," jelasnya.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini memasuki fase lanjutan setelah empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Keempat prajurit itu masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Perkembangan tersebut turut berujung pada pengunduran diri Kepala BAIS TNI Yudi Abrimantyo sebagai bentuk tanggung jawab di tengah sorotan publik.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam setelah Andrie Yunus menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.
"Acara tapping selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya.
Dalam insiden tersebut, Andrie diserang hingga berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motor.
Warga sekitar segera memberikan pertolongan, sementara pelaku melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya.
Dalam kondisi terluka, Andrie sempat kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dilarikan ke RSCM pada Jumat (13/3/2026) dini hari.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh akibat serangan air keras tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]