WahanaNews.co, Jakarta - Pengemudi fortuner yang viral di medsos belakangan ini, ternyata mendapatkan pelat dinas TNI dari kakaknya yang merupakan seorang purnawirawan pati TNI, Theresia S. Abraham atau berinisial T.
Informasi tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap tersangka PWGA, yang merupakan sopir mobil Toyota Fortuner yang menjadi viral karena perilaku arogannya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Baca Juga:
Truk Tronton Tabrak 6 Kendaraan di Slipi, Polisi: Sopir Mengantuk, Bukan Rem Blong
Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa pelat nomor dinas TNI yang digunakan oleh tersangka adalah milik kakaknya, yang merupakan seorang purnawirawan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) TNI dengan inisial T.
"Jadi, sebenarnya dia bukan anggota TNI. Pelat nomor dinas tersebut diberikan ke kakaknya saat masih aktif hingga pensiun. Yang menggunakan pelat tersebut sebenarnya adalah kakaknya," ungkap Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, pada Rabu (17/4/2024).
Tersangka mengaku bahwa dia dipinjamkan pelat nomor dinas tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap selama arus mudik tahun 2024 pada saat itu.
Baca Juga:
Fakta-fakta Warga Bakar Truk Imbas Tabrak Bocah di Teluknaga
"Kalau pengakuan dari tersangka PWGA, dia itu dikasih oleh kakaknya itu. Kasih pinjem, kasih pinjem. Alasan dipinjamkan itu, ya seperti yang tadi saya bilang, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru pakai gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan plat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," ujarnya, melansir Tribun Medan.
Namun, pelat nomor dinas tersebut telah kedaluwarsa sejak tahun 2018. Saat ini, pelat tersebut terdaftar atas nama purnawirawan TNI lainnya, yaitu Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, yang menggunakannya untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan.
"Walaupun nomor pelat dinas tersebut masih ada, harus ada perpanjangan resmi untuk penggunaan setelahnya. Kakaknya hanya dapat menggunakan pelat tersebut hingga tahun 2018 setelah terdaftar di Mabes TNI. Pada tahun 2019, dilakukan pemutihan untuk pelat nomor dinas tersebut," jelasnya.
Dalam kasus ini, PWGA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dakwaan berdasarkan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Tersangka 3 bersaudara
Polisi menyebutkan, pengemudi mobil Fortuner arogan berinisial PWGA yang cekcok dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta Cikampek, merupakan adik seorang pensiunan TNI berinisial T.
"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah kowad yang pensiunan, kowad berpangkat perwira tinggi," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, Rabu (17/4/2024).
Saat cekcok, pelaku memakai pelat palsu TNI dan mengaku sebagai adik jenderal. Menurut Anggi, PWGA bukan prajurit TNI, melainkan sipil.
"Jadi, dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," ujar Anggi.
Dia menjelaskan, pelat dinas TNI yang digunakan PWGA sebelumnya terdaftar atas nama sang kakak. Namun, pelat ini teregister hanya sampai tahun 2018.
"Lalu pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," ungkap dia.
Setelah pemutihan, pelat bernomor 84337-00 tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi pada 2020.
Ketika diberikan pelat dinas oleh Mabes TNI, Asep merupakan dosen di Universitas Pertahanan.
"Nomor yang dipakai oleh salah satu salah kerabat pelaku ini, sudah dihapus tahun 2019. Nah diterbitkan lagi oleh Mabes TNI, tetapi dengan nama Pak Asep serta jenis kendaraan berbeda," papar Anggi.
Kepada polisi, PWGA mengaku telah menggunakan pelat palsu sejak 2023. "Alasan dipinjamkan, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan pelat nomor dinas tersebut tetapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," jelas dia.
Kini, polisi menetapkan PWGA sebagai tersangka.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar turut memastikan bahwa PWGA bukan anggota TNI.
"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI, ternyata pelat dinas palsu. Pemilik asli sudah lapor ke kepolisian karena merasa dirugikan," ucap Nugraha.
Dia lalu membantah bahwa pelaku merupakan adik dari seorang jenderal TNI. "Tidak benar," tutur dia.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, PWGA terlibat cekcok dengan pengendara lain.
Pengendara Fortuner arogan itu marah karena merasa disenggol mobil pengendara lain yang merekam video.
Namun, perekam video langsung menanyakan apakah benar pengendara Fortuner tersebut seorang anggota TNI dengan meminta kartu anggotanya.
Pelaku kemudian mengaku berdinas di Markas Besar TNI seperti yang tertulis dalam pelat nomor mobilnya.
Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham.
Pelat nomor dibuang
Polisi menyebut PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner arogan ternyata membuang pelat dinas TNI palsu tersebut di daerah Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Hal ini setelah insiden dengan pengendara tersebut terjadi dan tersangka dan keluarganya pergi ke Bandung untuk berlibur.
"Iya (dibuang di Lembang Bandung)," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, Rabu (17/4/2024).
Singkat cerita, saat tersangka dan keluarga meneruskan perjalanan usai insiden itu, mereka ditelepon kerabatnya jika peristiwa yang mereka alami viral.
Setelah itu, tersangka panik hingga akhirnya menelepon kakaknya berinisial T yang merupakan pensiunan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
"Nah dari situ dia tidak jadi liburan, karena musim libur panjang, libur lebaran, mau liburan, pengakuannya dia hanya di hotel merenung kemudian dia menelepon, menelepon kakaknya dia, kakaknya dia ini ada inisial T, purnawirawan TNI, purnawirawan tinggi TNI," ucapnya.
Lalu, sang kakak berinisial T ini menyarankan pelat dinas TNI yang sudah kedaluwarsa tersebut dibuang.
"Kemudian dia ngakuin ininya lah dia sempat ribut terus ada yang memviralkan dia dan sekarang dia sudah viral di salah satu medsos, kemudian kakaknya dia ini mengarahkan dia, kamu pake ini (pelat dinas) terjadi kan seperti itu, buang saja, pelat nomor, atas dasar itu dia buang pelat nomor," ucapnya.
Kemudian, karena kebingungan, tersangka akhirnya bersembunyi di rumah kakak keduanya berinisial C di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur hingga akhirnya tertangkap.
"Kami datangi kami lakukan penyelidikan ada mobil yang ditutup kayak pakai terpal mobil seperti itu, kita bukalah, mobilnya sudah diganti jadi pelat nomor biasa tapi warnanya warna hitam seperti yang ada di video," tuturnya.
Profil Brigadir Jenderal TNI Purn Theresia S. Abraham, S.H.
Brigadir Jenderal TNI Purn Theresia S. Abraham, S.H disebut-sebut kakak Ir HGPA, sopir Toyota Fortuner yang viral karena arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Melansir Tribun Medan, Brigjen TNI Purn Theresia S. Abraham lahir di Manado, Sulawesi Utara, 12 Mei 1957 (usia 66 tahun).
Jabatan terakhirnya Staf Khusus Kasad dari Corps Hukum (Chk).
Theresia S. Abraham merupakan purnawirawan perwira tinggi (pati) dan juga Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) kelima yang mendapat kenaikan pangkat Brigadir Jenderal TNI.
Kenaikan pangkat Theresia S. Abraham berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/187/III/2010 tanggal 25 Maret 2010.
Theresia S. Abraham sebagai anak ke 2 dari 6 orang bersaudara.
Ayahnya adalah seorang Anggota TNI AD berpangkat Letnan Satu (Lettu) yang tergabung dalam Corps Angkutan Militer (CAM) bernama W.G. Abraham (alm).
W.G. Abraham (alm) gugur saat masih Prajurit aktif, sedang melaksanakan tugas sebagai Kepala di Pelabuhan Donggala (Sulawesi Tengah).
Sementara, sang ibu dari Theresia S. Abraham bernama Erna S.T. Abraham Budiman.
Theresia yang pada masa kecilnya pernah mengikuti kursus tari balet, berkarier sebagai seorang Wan TNI (KOWAD), mengikuti jejak sang ayah.
Theresia adalah lulusan Sarjana Muda dari FHPM Unsrat Manado Tahun 1980, dan mengikuti Dik Sepamilwa WAN ABRI Tahun 1980/1981.
Kemudian menyelesaikan Strata Satu Hukum Militer di STHM Ditkumad pada tahun 1999, bersamaan dengan selesainya Dik Seskoad di Gatot Subroto Bandung.
Pendidikan Militer:
- Dik Sepamilwa WAN ABRI Tahun 1980/1981
- Strata Satu Hukum Militer di STHM Ditkumad pada tahun 1999
- Dik Seskoad tahun 1999
- Dik Bahasa Prancis di Negara Prancis (1986-1988)
- Dik Internasional Military Course on the LOAC di Sanremo Italia (Desember 2002)
Karier Militer:
- Pama Puskowad KBDL (1981)
- BAIS ABRI (1985-1999)
- Dosen Seskoad (Prajurit perempuan pertama) (1999-2001)
- Kakumdam Jaya (Prajurit perempuan pertama) (2001)
- Danpusdik Kowad (2003-2004)
- Kapusmasmil Babinkum TNI (2010)
- Wakil Oditur Jenderal TNI
- Oditur Jenderal TNI
- Staf Khussus Kasad (2014-2015)
Tanda Jasa:
Theresia telah mengoleksi 7 tanda jasa dan penghargaan.
1. Queen Beatrix Medal
2. Bintang Yudha Dharma Nararya
3. Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
4. Satyalencana Kesetiaan VIII
5. Satyalencana Kesetiaan XVI
6. Satyalencana Kesetiaan XXIV
7. Satyalencana Dwidja Sistha.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]