"Kepada TGIPF, teman-teman Aremania ramai-ramai menyampaikan kesaksian mereka secara bergantian dari berbagai tribun, juga tuntutan kepada penyelenggara kompetisi," ujar anggota TGIPF Akmal Marhali dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
"Saat bertemu dengan para saksi dan korban, berbagai alat bukti penting kami dapatkan. Ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen," kata Akmal.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
Akmal juga mengaku sudah mendengar kesaksian dan melihat luka pada korban. Di antaranya mata korban mulai dari menghitam kemudian memerah dan ada korban yang masih merasakan dada sesak.
TGIPF juga mengungkapkan telah melihat berbagai rekaman CCTV dan menerima selongsong gas air mata di lapangan sebagai barang bukti yang kemudian akan diolah oleh tim.
6. Kekerasan juga terjadi di luar stadion
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil untuk tragedi Kanjuruhan mengungkapkan, pihak kepolisan tak cuma menembak gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan Malang pada saat kejadian.
Koalisi yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute, dan KontraS itu menemukan fakta bahwa penembakan gas air mata juga dilakukan polisi di luar lapangan.
Penembakan di luar stadion dinilai memperparah kondisi para Aremania. Setelah berdesak-desakan, para suporter pun mengalami sesak napas saat berusaha keluar area stadion dan harus kembali menghirup gas air mata di luar Stadion Kanjuruhan.