Polri kemudian menilai penyebab kematian para korban adalah kekurangan oksigen akibat berdesak-desakan, terinjak-injak, dan bertumpuk-bertumpukkan. Sehingga, kata dia, banyak korban tewas di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3.
2. Kapolda Jawa Timur Nico Afinta dicopot
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. Posisi Kapolda Jawa Timur kemudian digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa.
Kabar pencopotan Nico itu beredar dalam salinan surat Telegram bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
"Irjen Pol Dr Nico Afinta Kapolda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri," begitu tertulis dalam Surat Telegram yang dikutip Tempo, Senin, 10 Oktober 2022.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
3. Enam tersangka akan diperiksa
Enam orang tersangka yang telah ditetapkan dalam Tragedi Kanjuruhan akan diperiksa hari ini, Selasa, 11 Oktober 2022.
Dedi menyatakan bahwa pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Jawa Timur.