WahanaNews.co | Terkait dengan pemeriksaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menantang pecatan Polri Ferdy Sambo untuk membuktikan omongannya.
Bahkan Agus menilai, jika yang disampaikan Sambo hanya sekadar klaim semata.
Baca Juga:
Tantang Sambo, Kabareskrim Polri: Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa!
Agus meminta kepada Ferdy Sambo untuk mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan dirinya, untuk membuktikan apakah benar atau tidaknya pemeriksaan sudah dilakukan.
"Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo yang juga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J sebelumnya mengklaim sudah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus terkait tambang ilegal. Namun hal tersebut langsung dibantah Agus.
Baca Juga:
KPK Siap Bekerja Sama dengan Polri Soal Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
Agus meyakinkan bahwa dirinya belum sama sekali diperiksa ataupun diklarifikasi oleh Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dahulu.
"Saya belum lupa ingatan," ujar Agus.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut, dirinya telah meminta keterangan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkit oleh Ismail Bolong.
Suami Putri Candrawatahi ini juga mengaku telah meminta keterangan Ismail Bolong soal dugaan kasus suap tersebut .
"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," kata Sambo saat jeda sidang kasus dugaan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.