WahanaNews.co | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Anies tiba pada pukul 10.08 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Dalam agenda pemeriksaan ini, ia terlihat membawa buku dengan sampul cokelat.
Anies berujar akan kooperatif memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Hal itu dimaksudkan agar lembaga antirasuah bisa menuntaskan perkara yang sedang diusut dengan seterang-terangnya.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," ujar Anies kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," lanjutnya.
Sementara, Prasetyo lebih dulu memenuhi panggilan KPK.