WahanaNews.co | Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku, pihaknya belum mengetahui detail pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
Tetapi, dirinya yakin jika Prasetio dan Anies akan taat pada hukum.
Baca Juga:
Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold dapat Pujian dari Anies Baswedan
"Pak Pras sudah pernah dipanggil, Pak Anies juga dulu bersama saya, waktu kasus Habib Rizieq, dipanggil. Kami taat ya," ujar Riza, saat ditemui di Balai Kota, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, pihak eksekutif dan legislatif akan taat pada proses hukum apapun.
Jika dibutuhkan, katanya, klarifikasi juga akan diberikan.
Baca Juga:
Kuliah Kebangsaan Anies Baswedan "Lentera Demokrasi Jalan Menuju Keadilan Sosial"
"Prinsipnya, kami meyakini, kami tidak terlibat dalam kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah ya," tutur dia.
Ditanya apakah Anies dan Prasetio akan menghadiri pemanggilan KPK itu, dia mengaku, belum mengetahuinya.
Menurut Riza, pihaknya akan kembali mengecek informasi tersebut.