WahanaNews.co, Jakarta - Hari kedua pelaksanaan tilang uji emisi pada Kamis (2/11/2023) dilakukan di dua titik yang berbeda antara Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Lokasi-lokasi penilangan akan dipilih secara acak dan tidak tetap.
Salah satu dari kedua titik penilangan terletak di BurgerKing Joglo, Meruya, Jakarta Barat, sedangkan titik lokasi lainnya berada di depan Careffour Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Ahli Beri 6 Trik Redakan Otot Nyeri serta Tegang di Leher dan Bahu
AKP Karta, Kanit Lantas Polres Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa mereka kembali bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan serta berkolaborasi dengan tiga pilar dalam melakukan uji emisi dan melakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi.
“Hari kedua tilang uji emisi kita lakukan bersama Dishub dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat di Lokasi BurgerKing Joglo dari jam 08.15 WIB,” ujar Kanit Lantas Jakarta Barat AKP Karta, Joglo, Meruya, Jakarta Barat (2/11/2023).
Sejak pukul 08.15 WIB sampai dengan pukul 09.30 WIB sudah ada sejumlah kendaraan yang kena tilang karena tidak lolos uji emisi.
Baca Juga:
Menpora Dito Dukung Kolaborasi The Dudas-1 dengan Program-Program Kemenpora
Dari 33 kendaraan roda dua yang diperiksa, 4 tidak lolos. Lalu, dari 22 kendaraan roda empat berbahan bakar solar semuanya lolos. Sementara, dari 13 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin yang diperiksa, hanya dua yang tidak lolos.
Jumlah tersebut masih terus bertambah mengingat tilang uji emisi hari kedua berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Kepolisian melakukan penindakan tilang uji emisi hari kedua bagi pengendara yang belum lolos masih berupa teguran dan edukasi sebagai bentuk sosialisasi menjaga gas buang kendaraan yang sehat.
Secara teknik proses tilang uji emisi dilakukan sama sebagaimana tilang uji emisi sebelumnya. Sedangkan jadwal penilangan kini dipastikan tak menentu, dalam seminggu dapat digelar dua hingga tiga kali dengan format lokasi berbeda.
“Untuk jadwal mungkin seminggu bisa dua kali sampai tiga kali itu pun tidak berurutan. Kita menyesuaikan dengan rekan rekan dari lingkungan hidup harinya,“ pungkas AKP Karta.
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi kembali ditiadakan. Padahal penilangan tersebut baru diterapkan Rabu (1/11/2023) kemarin.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, mengutip Berita Satu.
Latif beralasan, pihaknya meniadakan tilang uji emisi lantaran masyarakat masih membutuhkan sosialisasi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]