WahanaNews.co | TNI Angkatan Udara (AU) pastikan bahwa pengelolaan Landasan Udara Halim Perdanakusuma beralih ke PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) yang merupakan anak usaha Lion Air Group.
Hal ini sejalan dengan hasil rapat tiga pihak termasuk PT Angkasa Pura II selaku pengelola sebelumnya, pada Rabu (20/7/2022).
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Pertemuan ini menyepakati serah terima pengelolaan lahan 21 hektar di Bandara Halim Perdanakusuma.
Adapun naskah berita acara serah terima dijadwalkan digelar hari ini, Kamis (21/7/2022) di Halim Perdanakusuma.
"Serah terima tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527/PK/Pdt/2015," jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan resminya kepada kumparan, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Indan Gilang mengatakan, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan lahan seluas 21 hektar, termasuk apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.
Sejalan dengan itu, AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan penguasaan dan pengelolaan lahan 21 hektar ini kepada PT ATS.
"AP II sebagai pihak yang selama ini pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, akan keluar dari kawasan Bandara Halim Perdanakusuma," lanjutnya.
Kesepakatan ini disebut sudah melalui proses beberapa kali rapat ketiga pihak.
Hengkangnya AP II dipastikan tidak mengganggu pelayanan penerbangan.
Hal ini juga dikarenakan bandara sedang menjalani proses revitalisasi dan tidak ada aktivitas penerbangan sejak Januari 2022.
Bandara baru akan dibuka lagi pada September 2022.
Dia juga mengungkapkan, selanjutnya TNI AU akan menyerahkan aset seluas 21 hektar yang dimandatkan Mahkamah Agung secepatnya.
Putusan MA yang selama ini tidak dilaksanakan, dinilai dapat berdampak pada tidak terpenuhinya kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Di atas lahan 21 hektar, saat ini terdapat apron, terminal penumpang dan area parkir, yang selanjutnya akan dioperasionalkan PT ATS," ujar Kadispenau AU tersebut. [rsy]