WahanaNews.co | Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, mulai dilakukan pada Rabu (26/1/2022) mendatang.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menutup bandara tersebut untuk sementara waktu dimulai pada Rabu (26/1/2022) nanti.
Baca Juga:
TNI AU Pastikan Pengelolaan Bandara Halim Beralih ke Lion Air Group
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (20/1/2022).
Ia mengatakan revitalisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022, tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Ia mengatakan revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Baca Juga:
Bandara Halim Perdanakusuma Tutup Sementara, Ini Alasannya
Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” ujarnya.
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti pembatalan penerbangan, 'refund' tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.