WahanaNews.co | Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya akan membuka komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101.
"Saya akan komunikasi dengan KPK, supaya jelas dululah, pasti ada saatnya ya saya akan jelaskan," ujar Andika di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga:
Jokowi Lantik Tonny Harjono Jadi KSAU
Terkait kasus tersebut, Andika mengaku baru mempelajari sehingga belum mengetahui secara pasti.
Kendati demikian, ia berjanji akan menelusuri terkait penghentian penyidikan kasus ini.
"Saya janji akan telusuri ke internal kami, dari penyidik maupun oditur," tegas dia.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Mantan Ajudan Marsdya Tonny Harjono Jadi KSAU
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Puspom TNI telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101.
"Masalah helikopter AW-101, koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Namun demikian, terkait dengan penetapan tersangka dari pihak swasta dalam penyidikan kasus AW-101 tersebut, KPK memastikan prosesnya tetap jalan.