WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari pengamanan sipil, menegaskan TNI menghormati tuntutan tersebut sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
"TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI," kata Freddy Adrianzah dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga:
Aksi Damai Ojol: Bagikan 2.000 Mawar untuk Persaudaraan
Freddy Adrianzah menambahkan tuntutan yang diminta dengan batas waktu tertentu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara, dan dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI sangat menjunjung tinggi supremasi sipil yang berlaku di Indonesia.
"Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," kata Freddy Adrianzah.
Tuntutan masyarakat tersebut muncul setelah aksi unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus 2025, dan TNI menjadi salah satu institusi yang menjadi sasaran, termasuk tiga tuntutan spesifik yang harus dipenuhi pada hari ini, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga:
Polres Fakfak Gelar Patroli Gabungan Skala Besar dalam Rangka Cipta Kondisi
Ketiga tuntutan tersebut adalah segera mengembalikan TNI ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, serta memberikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi, kata Freddy Adrianzah.
Bunyi 17+8 Tuntutan Rakyat mencakup: Tugas Presiden Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi demonstran serta membentuk tim investigasi independen kasus kekerasan demonstrasi, kata sumber.
Tugas DPR RI meliputi membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, mempublikasikan transparansi anggaran, dan mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah, kata sumber.