Konflik di tubuh Partai Berkarya terjadi sejak Juli 2020.
Sejumlah pengurus Partai Berkarya menggelar Munaslub di Hotel Grand Kemang, di mana Tommy lengser dari kursi Ketua Umum.
Baca Juga:
Tertinggi Se-Indonesia, Gedung 100 Lantai Siap Dibangun di Kawasan Semanggi
Hasilnya, Muchdi Pr terpilih sebagai Ketua Umum, dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen.
Muchdi Pr buru-buru mendaftarkan pengurusnya ke Kemenkumham, dan disetujui dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan struktur kepengurusan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.
Dalam SK tersebut, nama Muchdi Pr tercatat sebagai Ketua Umum.
Baca Juga:
Kemenkeu Ungkap 2 Dugaan Ini, Mengapa Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang
Sementara Tommy Soeharto didapuk jadi Ketua Dewan Pembina.
Untuk Sekretaris Jenderal, tertulis nama Badaruddin Andi Picunang.
Namun, Tommy tidak terima, dan menggugat ke PTUN Jakarta.