WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPR merotasi 15 anggotanya yang duduk di parlemen sebagai bagian dari penyegaran internal dan peningkatan kinerja fraksi, Rabu (21/1/2026).
Sejumlah nama yang selama ini dikenal publik ikut mengalami pergeseran penugasan komisi, di antaranya Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka, yang kini ditempatkan di komisi berbeda dari sebelumnya.
Baca Juga:
Said Abdullah Ajak Kader Jawa Timur Solid Besarkan PDI Perjuangan Lima Tahun ke Depan
Adian Yunus Yusak Napitupulu yang sebelumnya bertugas di Komisi V kini dirotasi ke Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, dan olahraga.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka yang sebelumnya berada di Komisi VI dipindahkan ke Komisi XIII sesuai keputusan rotasi internal fraksi.
Selain dua nama tersebut, Fraksi PDI-P DPR juga merotasi 13 anggota lainnya dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga:
Kasus Ijazah Jokowi, Dr Tifa Sebut Khozinudin Bukan Lagi Pengacaranya Sejak 5 Bulan Lalu
• Stevano Rizki Adranacus berpindah dari Komisi III ke Komisi X
• Pulung Agustanto berpindah dari Komisi III ke Komisi IX
• Dewi Juliani berpindah dari Komisi III ke Komisi VI
• Sturman Panjaitan berpindah dari Komisi IV ke Komisi VI
• Paolus Hadi berpindah dari Komisi IV ke Komisi XIII
• Sadarestuwati berpindah dari Komisi VI ke Komisi IV
• Eko Kurnia Ningsih berpindah dari Komisi IX ke Komisi XIII
• Ahmad Safei berpindah dari Komisi IX ke Komisi VI
• Nyoman Parta berpindah dari Komisi X ke Komisi III
• Mercy Chriesty Barends berpindah dari Komisi X ke Komisi III
• Vita Ervina berpindah dari Komisi XIII ke Komisi IX
• Siti Aisyah berpindah dari Komisi XIII ke Komisi III
• Jamaluddin Idham berpindah dari Komisi XIII ke Komisi IV
Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menjelaskan bahwa rotasi terhadap 15 anggota Fraksi PDI-P DPR tersebut mulai berlaku sejak Selasa (13/1/2026) sebagai bagian dari mekanisme internal partai.
“Pimpinan Fraksi PDI-P DPR memang melakukan rotasi terhadap 15 anggota DPR yang menjadi anggota fraksi,” ujar Said pada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Rotasi tersebut, menurut Said, merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi politik untuk menjaga efektivitas kerja dan penyegaran penugasan di parlemen.
“Ke-15 anggota tersebut menjalani penugasan di komisi yang baru sebagai bagian dari penyegaran, dan hal itu sebagai hal yang lumrah sebagai bagian dari tour of duty,” kata Said.
Ia menambahkan, sebagian besar anggota fraksi yang dirotasi telah bertugas selama beberapa periode di komisi sebelumnya sehingga perlu mendapatkan perspektif dan tantangan kerja yang baru.
“Pimpinan Fraksi PDI-P DPR menilai, sebagian besar anggota fraksi yang mengalami penugasan di komisi yang baru di antaranya yang bersangkutan juga telah beberapa periode menjabat di komisi yang lama,” ujar Said.
Selain faktor masa penugasan, rotasi juga dilakukan untuk menyesuaikan penempatan anggota fraksi dengan keahlian dan latar belakang masing-masing demi optimalisasi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPR.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]