Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas, apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo."
Baca Juga:
Berencana Nikah Akhir Tahun, Kekasih Brigadir J Histeris Calon Suaminya Tewas Ditembak
"Karena itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri, bukan oleh Propam," jelas dia.
Dengan begitu, ia menyampaikan, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota, dan terjadi di rumah petinggi Polri, menjadi terang benderang.
Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi, apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Ini Jenis Senjata Api Bharada E dan Brigadir J yang Digunakan Saat Baku Tembak
"Peristiwa ini sangat langka, karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri."
"Anehnya, Brigadir Nopryansah, yang anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.
Diberitakan, Mabes Polri angkat bicara soal insiden Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan tewas ditembak di Jakarta.