WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Politikus Partai Demokrat itu, saat rekomendasi diberikan kepada presiden, maka Jokowi yang seharusnya melanjutkan keputusan tersebut.
Baca Juga:
Dua Tersangka Kasus Bongkar Pagar Stadion Kanjuruhan
Menurut dia, Jokowi punya prerogatif Presiden melalui kebijakannnya. Hal ini termasuk soal Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule yang didesak mundur dari jabatannya.
“Jadi, bagi saya di DPR ya ini harus dilaksanakan. Jangan sampai temuan TGIPF ini hanya berupa paper works saja yang kemudian tidak ada lanjutannya," kata Dede Yusuf, Senin, (17/10/2022).
Dia mengatakan dari pihak kepolisian, TNI, hingga PT LIB selaku pengelola liga sudah ditemukan yang bersalah dan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Korban Kanjuruhan Disebut Belum Diberikan Trauma Healing
Menurut Dede, kini tinggal dari PSSI yang bertanggung jawab.
Mantan Wagub Jawa Barat ini pun mengatakan, jika hasil daripada temuan tersebut adalah seyogyanya agar Ketum PSSI dan para Exco mundur, maka hal itu menurutnya perlu dilakukan.
"Nah yang belum kan pimpinan paling atas, pihak paling atas ini kan adalah pimpinan cabang olahraga yaitu PSSI. Kalau temuannya sudah dikatakan oleh Pak Mahfud Md bahwa ini adalah (Ketum) PSSI harusnya mundur, ya menurut saya karena ini bencana kemanusiaan ya semua harus tanggung jawab. Namanya adalah tanggung renteng tanggung jawab," ujarnya.