WahanaNews.co | Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya tengah mendalami temuan Kontras perihal pengerahan aparat yang membawa gas air mata saat pertengahan babak kedua Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kontras menyebut mobilisasi aparat itu ganjil lantaran pada saat pengerahan pertandingan tidak ada ancaman di dalam stadion.
Baca Juga:
Kapolda Jatim yang Baru Diminta Waspadai Mafia Tanah
"Semua didalami, baik peristiwa di dalam dan di luar stadion," ujar Dedi, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Minggu (9/10/2022).
Dedi menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kejadian di Malang.
Oleh karenanya, ia meminta waktu agar tim yang bekerja bisa menyelesaikan pekerjaannya.
Baca Juga:
Komnas HAM Klaim Kantongi Dalih PT LIB Tolak Ubah Jadwal Arema vs Persebaya
"Semua masih berproses. Tunggu kerja tim dulu," katanya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan hal ganjil dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
Diketahui, 131 orang meninggal akibat berdesakan setelah polisi yang bertugas menembakkan gas air mata.