WahanaNews.co, Jakarta - Di tengah berlangsungnya proses perhitungan suara di berbagai wilayah, artis kontroversial Vicky Prasetyo mengalami nasib yang kurang menguntungkan.
Vicky, yang sebelumnya diantisipasi sebagai salah satu calon legislatif dari kalangan artis yang gagal mewakili Partai Perindo untuk DPR RI di daerah pemilihan Jabar VI Kota Bekasi-Depok, kini harus menghadapi tuduhan penipuan.
Baca Juga:
Vicky Prasetyo Mau Nyalon Wali Kota Bekasi, Sudah Siap Bawa Program Ini
Saat ini, Vicky dihadapkan pada kasus dugaan penipuan setelah korban bernama Omri Manurung dan kuasa hukumnya melaporkannya ke Polres Karawang pada Kamis (29/2/2024) siang.
Kasus yang disangkakan melibatkan kerjasama proyek pembangunan lahan untuk arena olahraga dan venue konser di Karawang.
"Hari ini, sesuai dengan agenda kami mendampingi klien untuk melaporkan publik figur atas nama Vicky Prasetyo," ujar Alek Safri Winando, kuasa hukum pelapor di Mako Polres Karawang.
Baca Juga:
Miyabi Ketakutan Oleh Vicky Prasetyo, Ini Alasannya
Alek memberikan penjelasan bahwa Vicky Prasetyo dan kliennya terlibat dalam perjanjian kerjasama di mana Omri Manurung menyetujui satuan pekerjaan yang diberikan oleh Vicky Prasetyo.
Perjanjian pekerjaan antara kliennya dan Vicky terbentuk pada bulan September 2023. Hingga saat ini, progres pekerjaan yang telah dilakukan oleh Omri sudah mencapai sekitar 50 persen.
Alek menekankan bahwa kliennya telah mengirimkan invoice penagihan pembayaran kepada Vicky Prasetyo berkali-kali.