Dari pengakuan Ustadz Adi, dana yang
berhasil dikumpulkan untuk rakyat Palestina itu mencapai Rp 30 miliar.
Baca Juga:
Mabes TNI Kirim Prajurit Terbaiknya Ikuti Latihan Integrasi Di Australia
HNW: Jangan Ada Lagi Diskriminasi Hukum
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur
Wahid (HNW), mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, karena
Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Hukum.
Apalagi, lanjutnya, yang berkaitan dengan
tokoh panutan umat, termasuk Ustadz Adi Hidayat (UAH), yang saat ini sedang
menuntut keadilan.
Baca Juga:
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas
Terkait kasus Ustadz Adi Hidayat ini, HNW
berharap agar tokoh yang kerap menjadi rujukan umat tersebut dapat memperoleh
keadilan dari aparat penegak hukum atas fitnah yang ditujukan kepadanya.
Fitnah yang disampaikan secara keji tersebut
berkaitan dengan pengumpulan dana bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
"Saya dukung langkah hukum yang beliau
lakukan itu. Dan demi tegaknya hukum yang berkeadilan, saya berharap Bareskrim
dan aparat penegak hukum lainnya, agar menindaklanjuti aduan pencemaran nama
baik dan fitnah itu dengan sebenarnya, dan juga segera, sebagaimana aparat
hukum sigap mentindaklanjuti aduan terkait Habib Rizieq atau tokoh lain yang
dinilai mengkritik pemerintah. Dalam semangat Pancasila dan Negara Hukum,
mestinya yang ada adalah keadilan hukum, bukan diskriminasi hukum," ujar
HNW melalui keterangannya, Minggu (6/6/2021). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.