Adapun danki tersebut tengah diproses hukum karena diduga melakukan kebohongan atas kronologi penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan tiga prajurit TNI.
“Jadi sekarang tahap penyidikan sudah berlangsung,” kata Andika, Senin (21/3/2022).
Baca Juga:
Arsjad Rasjid-Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Timses Ganjar
Andika memastikan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap danki tersebut.
Terkait dengan proses penyidikannya, kata Andika, penyidikan kasus kebohongan tersebut membutuhkan ketelitian secara mendalam.
Mengingat, lokasi kejadian sendiri terbilang sulit diakses.
Baca Juga:
Andika Perkasa Sedih Ketika Mengenang Pengalaman Operasi Militer di Aceh
“Kita juga membutuhkan ketelitian selain memang tempatnya yang memang tidak bisa diakses setiap saat," katanya.
"Bukan hanya jauh, itu kan hanya pesawat (untuk bisa) ke sana ya,” sambung Andika.
Adapun tiga prajurit yang menjadi korban serangan KKB adalah Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman.