Dia menyampaikan bahwa raihan kepercayaan publik Kejaksaan Agung saat ini tidak datang dengan sendirinya, melainkan karena keberanian Kejaksaan Agung dalam melakukan berbagai terobosan yang diambil dalam menyelamatkan, mengembalikan dan memulihkan keuangan negara.
Upaya itu, menurut dia, perlu diapresiasi karena masyarakat telah memberikan perhatian khusus terhadap penerapan unsur perekonomian negara dalam kasus-kasus korupsi, menjerat korporasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Kejaksaan.
Baca Juga:
Soal Minta Rp15 Juta Agar Tak Tahan Supriyani Dibantah Kejari Konawe Selatan
"Keberanian dan ketegasan dari kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga didukung oleh jajarannya dalam hal ini para jaksa agung muda, yang kerap menyampaikan dan menekankan sebagai orkestrasi bersama kepada seluruh insan Adhyaksa agar tidak main-main dengan rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Ketut mengutip pernyataan Jaksa Agung yang akan menindak tegas jaksa yang terlibat tindak pidana. "Jaksa Agung dengan tegas mengatakan, kalau ada pelanggaran integritas di lapangan, saya yang paling pertama memenjarakan kalian," kata Ketut.
Pernyataan itu dibuktikan tidak sedikit pula jaksa yang dipidanakan dalam rangka bersih-bersih internal sebagai salah satu cara Jaksa Agung meletakkan landasan yang kuat dalam membangun integritas personel Adhyaksa.
Baca Juga:
Skandal Pemotongan Dana BOK, Kejati Sumut Tahan Eks Kadinkes Tapanuli Tengah
Tak hanya itu, kata Ketut, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa tanpa kebersamaan dan didukung oleh personel yang tangguh Kejaksaan tidak ada apa-apanya.
"Besar harapan kami masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan melanjutkan penegakan hukum yang lebih bermartabat, hebat, serta bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ketut.
Pernyataan Kejaksaan Agung sebagai lembaga superbody disampaikan oleh Pakar Hukum Universitas Trisaksi Prof Trubus Rahadiansyah.