WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah karier seorang perempuan di dunia hukum tak selalu mulus, tetapi ada nama yang terus menapak tanpa menoleh, dan kali ini sorotan tertuju pada Chatarina Muliana Girsang yang resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali setelah keputusan mutasi yang ditandatangani langsung Jaksa Agung ST Burhanudin pada Senin (13/10/2025).
Jaksa Chatarina Muliana Girsang bukan nama asing dalam struktur Korps Adhyaksa Indonesia karena sebelum dipercaya memimpin Kejati Bali ia merupakan Jaksa Ahli Utama JAM Pembinaan di Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, di Antaranya 17 Kajati
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang mengatur rotasi sejumlah pejabat termasuk posisi yang kini ditempatinya.
Chatarina menggantikan Ketut Sumedana yang dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam rangka penyegaran kepemimpinan di tubuh kejaksaan.
Sosok Chatarina pernah dikenal publik sejak awal 2000-an ketika media hukum mencatat gaya kepemimpinannya yang tegas dan patuh pada struktur komando sebagaimana terlihat saat ia bertugas sebagai jaksa penuntut umum KPK.
Baca Juga:
Rotasi Besar, Jaksa Agung Teken Mutasi 73 Pejabat Termasuk 17 Kajati
Sekitar awal Januari 2011 tercatat bahwa ketika dimintai wawancara ia tak langsung menyanggupi sebelum memperoleh restu dari atasannya di KPK yakni Direktur Penuntutan Ferry Wibisono yang menunjukkan karakter disiplin dan kepatuhan prosedural yang kuat.
Ia mengaku keputusan menjadi jaksa sudah muncul sejak masa SMA setelah sering menonton film bertema hukum dan kriminal yang membangkitkan ketertarikannya pada dunia penegakan hukum.
Pada mulanya orang tua menentang pilihannya untuk masuk ke dunia hukum karena berharap ia melanjutkan pendidikan di jurusan lain yang lebih umum untuk siswa IPA.