WahanaNews.co, Jakarta - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi selama sekitar 2,5 jam. Ita enggan membicarakan materi pemeriksaannya.
Kader PDI Perjuangan (PDIP) itu menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK dan mohon didoakan dalam menjalani proses hukum.
Baca Juga:
Kasus Pengolahan Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri
"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa (30/7) karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujar Ita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
Ita mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB dan keluar dari Kantor KPK pada 11.37 WIB. Ita enggan menjawab ketika dikonfirmasi mengenai pencalonan sebagai Wali Kota Semarang lagi.
"Saya mohon doa semuanya sesuai prosedur. Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar," ucap Ita.
Baca Juga:
MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Militer
"Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," sambungnya.
Pada hari ini, KPK juga memeriksa Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita. Ini merupakan pemeriksaan kali kedua bagi yang bersangkutan.
"Betul saudara AB [Alwin Basri] dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat pesan tertulis.