Hal itu sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama, yaitu perkara pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 sampai 2020 yang perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum.
"Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama atau kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” ujarnya.
Baca Juga:
Diusulkan Jadi Calon Gubernur NTT 2024, Fary Francis Sebut Tunggu Keputusan Prabowo
Burhanuddin juga menyampaikan jajaran Jampidmil tidak saja ada di Kejaksaan Agung, tetapi juga di kejaksaan tinggi yang dijabat oleh asisten pidana militer (Aspidmil) dan diisi oleh unsur dari TNI.
Bahkan, pada pembukaan Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) tanggal 8 Januari 2024, seluruh jajaran pidana militer, baik di pusat maupun daerah, telah diberikan keanggotaan kehormatan Persaja oleh Ketua Umum Amir Yanto yang didampingi Pelindung Organisasi Persaja S.T. Burhanuddin.
"Keanggotaan tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga Adhyaksa," ujarnya.
Baca Juga:
Ini Pengaduan Terbanyak Konsumen Tahun 2022, Kerugian Capai Rp 102 Miliar
Di sisi lain, Burhanuddin juga menyampaikan hal terkait kejahatan-kejahatan yang melibatkan penyidik dari TNI, seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara, dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern.
"Ke depannya tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan sumber daya manusia dan membangun mindset serta sinergi antarpenegak hukum," ujarnya.
Sementara itu, dalam kunjungan perdananya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengucapkan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajarannya.