WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel pascapenggeledahan setidaknya 13 titik di Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor.
Dalam konferensi pers itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dan dapat diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (10/7) malam ini. Dia hanya mengatakan penyampaian penetapan tersangka terkait kasus itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Kasus Korupsi & TPPU Batu Bara - Asabri, Polisi Pamerkan Barbuk Dolar dan Emas Batangan
Dia tak menyebut lugas soal kapan jadwal untuk mengumukan penetapan tersangka tersebut.
"Kami akan menyampaikan untuk [pengumuman] tersangka di dalam perkara in di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman," kata dia menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"[Pengumuman penetapan tersangka] Ini kami akan sampaikan dalam waktu yang dekat," sambungnya.
Baca Juga:
PLN WATCH Desak APH Bongkar Mafia Pengadaan Batu Bara yang Nyaris Menumbalkan PLN
Dalam konferensi pers itu dia terlihat berada satu meja dengan Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.
Budi mengatakan penyidik total sudah memeriksa 15 saksi dalam kasus dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang terkait perkara batu bara hingga Asabri tersebut.
"15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan," kata Budi.