WAHANANEWS.CO, Jakarta - Duka masih menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dua prajurit terbaik gugur dalam tugas menjelang upacara besar tersebut, dan kini keluarga mereka menerima santunan dari negara sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan mereka.
Baca Juga:
Pusterad Gelar Upacara 17-an Februari 2026, Teguhkan Disiplin dan Soliditas Prajurit
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa keluarga dua prajurit yang gugur mendapatkan santunan senilai Rp 350 juta dari Asabri.
“Dapat santunan dari Asabri, satu orang untuk keluarga, Rp 350 juta,” ujar Sjafrie saat ditemui di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jakarta Selatan.
Selain santunan, kedua prajurit tersebut juga memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) sebagai penghargaan atas dedikasi mereka. “Dan kenaikan pangkat luar biasa,” tambah Sjafrie.
Baca Juga:
Kapolri Respons Draf Perpres TNI Antiteror, Soroti Batas Kewenangan
TNI kehilangan dua prajuritnya dalam dua insiden berbeda yang terjadi di tengah persiapan dan pelaksanaan kegiatan HUT ke-80 TNI.
Korban pertama adalah Prajurit Kepala Marinir (Praka Mar) Zaenal Mutaqim dari Detasemen Intai Para Amfibi 1 (Denipam 1) Korps Marinir yang meninggal dunia saat menjalankan latihan penerjunan Rubber Duck Operations (RDO) di Teluk Jakarta pada Kamis (2/10/2025).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat Praka Zaenal mengalami kendala pada proses pembukaan parasut.