Nabil menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah staf internal, termasuk bendahara dan staf keuangan, yang dinilai kompeten dalam menjelaskan dokumen sesuai jabatan masing-masing.
“Kami tunggu saja kelanjutannya dari KPK. Yang jelas, semua yang dibawa berkaitan dengan dana hibah yang diduga disalahgunakan,” tuturnya.
Baca Juga:
KONI Series 6 Taekwondo Championship 2025: Dua Atlet Sakti Club RPTRA Pulogebang Permai Ukir Prestasi
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa penyidik KPK menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, di Kota Surabaya.
Selain menggeledah Kantor KONI Jatim, sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah senator DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4).
Tessa pada Senin (14/4) menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.
Baca Juga:
Indonesia Kirim 996 Atlet ke SEA Games 2025, Menpora Targetkan 80 Emas dan Posisi Tiga Besar
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.