WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara setelah Polri menggeledah 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi batu bara PLN dan prajurit TNI berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindakan hukum yang dilakukan penyidik Polri dalam penanganan perkara dan menjadi kewenangan Kepolisian.
Baca Juga:
Gudang Motor Listrik BGN di Bogor Disegel Kejagung
“Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang dalam keterangan video yang diterima, Kamis (9/7/2026).
Anang mengatakan, Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri, termasuk terkait objek yang digeledah, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau membangun opini yang mengaitkan seseorang maupun suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang beredar di media massa maupun media sosial.
Baca Juga:
Permohonan JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ditelaah Jampidsus
“Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing, demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Anang.
Kasus korupsi batu bara
Kasus korupsi batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi sorotan setelah penyidik menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Beberapa lokasi yang digeledah, antara lain, sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor. Penyidik Kortas Tipikor menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram dari penggeledahan itu.
Seiring dengan penggeledahan tersebut, aparat TNI dikerahkan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam hal ini, TNI membantah bahwa penjagaan tentara berkaitan dengan penggeledahan Polri di sejumlah lokasi.
TNI menyebut pengamanan di rumah Febri atas permintaan Kejagung dan telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Aturan itu merujuk pada Perpres Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
Adapun kasus korupsi batu bara diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU.
Kondisi tersebut diduga memicu terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah daerah yang sempat mengalami pemadaman listrik antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
[Redaktur: Alpredo Gultom]