WahanaNews.co | Usai ditemukan dua buah bom rakitan saat melakukan penggeledahan rumah di Pandowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akhirnya menangkap satu orang terduga teroris Bernama Agus Wijayanto, Minggu (22/1/2023).
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Ramadhan menyampaikan Agus merupakan seorang simpatisan dari kelompok ISIS. Ia juga disebut kerap mengunggah konten propaganda di media sosial.
"Merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," ucap Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan juga menyebut bahwa Agus memiliki niat untuk melakukan aksi pengeboman. Kendati, Ramadhan belum menerangkannya lebih rinci.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 juga menemukan dua bom rakitan saat menggeledah rumah milik terduga teroris Agus Wijayanto di Sleman.
Kedua bom rakitan itu langsung dimusnahkan oleh tim penjinak bom (jibom) Gegana Sat Brimob Polda DIY. Dalam upaya tersebut, satu bom rakitan berhasil didisrupter dengan sempurna dan satu lainnya tidak terdisrupter dengan sempurna.