WahanaNews.co, Jakarta - Lettu Eko Damara, seorang perwira TNI AL yang bunuh diri di Yahukimo, Papua Pegunungan, beberapa waktu lalu, disebut terlilit utang hingga Rp819 juta. Persoalan itu diduga pemicu Eko bunuh diri.
Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal (Mar) Endi Supardi menjelaskan utang itu di antaranya dari rekan sesama dokter, dari rekan di satgas, warung di daerah operasi hingga dari bank. Salah satunya, uang-uang itu diduga digunakan untuk judi online.
Baca Juga:
Punya Utang? Ini 7 Cara Efektif Melunasinya
"Artinya beliau tidak sanggup untuk mengembalikan, karena pinjam uang juga sempat mengelabui dinas. Alasannya pinjam uang untuk menutup yang di satuan sebelumnya, ternyata tidak dibayarkan juga," kata Endi dalam konferensi pers di Mako Marinir, Senin (20/52024) mengutip CNN Indonesia.
"Akhirnya uang tidak berbentuk barang, di satgas tidak beli apa apa, di keluarga juga tidak menerima apa-apa, digunakan untuk judi online. Harapannya tugas di sana bisa mengembalikan uang, ternyata tidak, waktu semakin habis, sehingga mengambil langkah seperti ini," imbuh dia.
Endi mengatakan dari pemeriksaan digital forensik di handphone Eko, didapati riwayat download aplikasi judi online.
Baca Juga:
Ini Rangkuman Berita Hoaks yang Terjadi di Solo
"Download judi online, jadi nyambung kenapa yang bersangkutan bunuh diri. Jadi kalau saya lihat pesan yang disampaikan, Satgas ini tiga minggu lagi kembali, beliau ketakutan dengan keadaan karena harus mengembalikan, sementara belum siap," ujarnya.
Selain itu, Endi menyebut dari pemeriksaan digital forensik, di handphone Eko ditemukan banyak riwayat pencarian 'bagaimana cara mati dengan cepat'.
"Beliau sudah mempelajari bagaimana belajar mati, mati cepat, mati tidak terasa, dari 'googling' yang ada. Sekali lagi, kami sebenarnya tidak ingin menyampaikan seperti ini, tapi supaya berita ini tidak simpang siur, karena seolah-olah Marinir kok diam saja," ujar Endi.