WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik KPK mengusulkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk dicegah keluar negeri, namun ditolak pimpinan karena yang bersangkutan dianggap kooperatif.
Hal tersebut disampaikan Alex menjawab pertanyaan awak media terkait kabar penyidik sudah mengusulkan nama Hasto untuk dicegah keluar negeri.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Kooperatif, yang bersangkutan menyampaikan akan datang," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6) melansir CNN Indonesia.
Alex menjelaskan pencegahan seorang saksi atau tersangka dilakukan apabila terdapat potensi yang bersangkutan kabur dan tak kooperatif.
"Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta, dan menghormati hukum, dan menyatakan akan datang di setiap panggilan KPK, enggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," ujarnya.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Hingga saat ini, Alex menyebut tidak ada pihak yang dicegah terkait kasus buronan Harun Masiku.
Di sisi lain, Alex mengatakan Hasto akan dipanggil lagi oleh penyidik KPK untuk diperiksa. Ia mendapat informasi bahwa Hasto meminta untuk dijadwalkan pada bulan Juli.
"Saya diberi tahu akan dipanggil lagi. Atau bahkan Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri kan, jadi enggak perlu panggilan. Kalau enggak salah bulan Juli atau apa yang bersangkut minta dijadwalkan," ujarnya.
Hasto Kristiyanto sebelumnya diperiksa selama 4 jam oleh Tim Penyidik KPK. Ia mengaku handphone miliknya disita.
Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6).
Tak terima handphone-nya disita, Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK. Dia juga merasa dirinya harusnya didampingi oleh penasihat hukum.
Hasto lalu mengatakan dirinya memutuskan agar pemeriksaan atas dirinya dilanjutkan pada kesempatan lainnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]